Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali mempresentasikan manfaat Program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) senilai 2,8 miliar dan 10 ahli waris dari keluarga peserta di Pangkalpinang. Pemindahan ini merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya di Kendari dan Surabaya.
Santunan yang diberikan Ma’ruf Amin terdiri dari Santunan Kematian Akibat Kecelakaan Kerja (JKK), Santunan Jaminan Kematian (JKM), Santunan Hari Tua (JP), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Tunjangan Bilge.
Pada acara serah terima kinerja di Pangkalpinang, Wakil Presiden diserahkan Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo dan Pj Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin di Kantor Dana Transmigrasi Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Selasa siang (13 Juni).
Menurut BPJAMSOSTEK, total pembayaran manfaat kepada peserta pada bulan Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai Rp 232 miliar dengan lebih dari 18.000 kasus. Sedangkan beasiswa pendidikan anak sebesar Rp953 juta untuk 257 anak pada periode yang sama.
Anggoro Eko Cahyo mengatakan pengajuan santunan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk memberikan jaminan jaminan sosial bagi seluruh tenaga kerja Indonesia.
Hari ini, manfaat program BPJAMSOSTEK diserahkan secara simbolis kepada 10 peserta kita di Pangkalpinang, Wapres menyerahkan langsung kepada keluarga peserta yang meninggal, termasuk beasiswa.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dari pemerintah daerah serta kesadaran yang besar dari perusahaan atau unit usaha untuk mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.
Kehadiran Pak Ma’ruf Amin diperlukan agar penyerahan ganti rugi ini, yang diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo melalui arahannya, yang meminta semua pihak untuk memastikan perlindungan tenaga kerja dari jaminan allimi sosialhenesit sosial di Indonesia akan terlindungi dari gangguan sosial. risiko yang terjadi bisa saja,” kata Anggoro.